Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 8 Januari 2025. Dalam pertemuan itu, kata Setyo, salah satu hal yang mereka bahas adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang belakangan rendah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan Indeks Persepsi Korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengamini bahwa tanggung jawab itu dipikul oleh KPK. Namun, menurut Setyo, penilaian terhadap IPK juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk Polri.
"Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik," tuturnya.
Setyo menyebut, pengaruh rendahnya IPK tak hanya di tingkat nasional. Lebih dari itu, kata dia, IPK juga berpengaruh di tingkat internasional.
Jika dilakukan secara bersama-sama, menurut Setyo, IPK Indonesia diharapkan bisa meningkat. "Meskipun indikatornya banyak ada 8 sampai 9 indikator untuk bisa mengukur (IPK) ini, tapi kalau kami sama-sama menjaga dan mengubah atau meningkatkan, mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi," ujar dia.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan gambaran kondisi korupsi di suatu negara. Semakin rendah skor yang didapat suatu negara, maka semakin parah pula korupsi di negara tersebut.
Untuk menentukan perolehan skor pada Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International mengumpulkan data dari sejumlah sumber berbeda yang menyediakan penilaian dari kalangan bisnis dan peneliti korupsi sektor publik di suatu negara.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan survei yang dilakukan setiap tahun oleh lembaga antikorupsi dunia Transparency International (TI). Survei ini mengukur risiko korupsi sektor publik di 180 negara. Hasil survei ini tergambar melalui skor dengan rentang nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Berdasarkan survei 2023, TI mencatat skor Indonesia hanya di angka 34. Nilai itu sama dengan perolehan pada 2014 atau awal periode Joko Widodo berkuasa.
Namun, peringkat Indonesia menurun cukup jauh. Pada 2014, Indonesia berada di posisi ke-107, sedangkan pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-115. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara kelima paling korup, sejajar dengan Filipina, dan hanya berada di atas Myanmar, Laos, serta Kamboja.
Pilihan Editor: Bantah Penetapan Hasto Kristiyanto Politis, Ketua KPK Sebut Sudah Sesuai Administrasi