Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GAJI dan tunjangan besar senilai ratusan juta rupiah yang bahkan bisa mencapai Rp 1 miliar ternyata tak membuat hakim agung tahan dari godaan korupsi. Hakim agung yang tercatat terjerat kasus rasuah adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudrajad ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 22 September 2022. Ia didakwa menerima suap sebanyak US$ 80 ribu saat mengadili Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pada 30 Mei 2023, Sudrajad divonis pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Namun, pada 31 Juli 2023, hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengurangi hukuman Sudrajad menjadi 7 tahun penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Gazalba Saleh dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan pada Kamis, 5 September 2024. Jaksa penuntut umum menduga Gazalba menerima suap senilai Rp 37 miliar untuk perkara peninjauan kembali terdakwa pungutan liar Jafar Abdul Gaffar.
Hakim agung nonaktif itu juga diduga menerima gratifikasi sejumlah S$ 18 ribu serta penerimaan lain sebanyak S$ 1,12 juta, US$ 181 ribu, dan Rp 9,42 miliar. Perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Gazalba masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga berita ini ditulis.
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Liza Farihah, mengatakan gaji besar tak lantas membuat perilaku korup berkurang atau bahkan menghilang. Ia menggarisbawahi akar masalah judicial corruption atau korupsi peradilan adalah sistem yang memberikan celah-celah korupsi, gaya hidup hedonisme, ketiadaan role model atau panutan di pengadilan, dan lemahnya sistem pengawasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo