Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Geledah Rumah Mantan Bupati Konawe Utara

KPK menggeledah rumah mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.

2 Oktober 2017 | 16.06 WIB

Sejumlah petugas polisi berjaga di rumah mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, 2 Oktober 2017. KPK menggeledah mewah yang berada di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari. ROSNIAWANTY FIKRI
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah petugas polisi berjaga di rumah mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, 2 Oktober 2017. KPK menggeledah mewah yang berada di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari. ROSNIAWANTY FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kendari - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin, 2 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Iskandar, tetangga Aswad Sulaiman yang diminta KPK menjadi saksi penggeledahan, membenarkan ada tujuh orang menggunakan rompi KPK. Mereka menggeledah rumah mewah yang bergaya mediterania itu lebih dari tiga jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih jauh, Iskandar mengatakan, saat penggeledahan, Aswad tidak berada di rumah begitu juga istrinya. Iskandar juga tidak mengetahui keberadaan pemilik rumah.

"Pak Aswad dan istrinya tidak ada di rumah. Hanya ada Pak Lurah saja," ujar Iskandar yang ditemui Tempo, Senin siang waktu setempat. Iskandar mengatakan tak tahu pasti kasus yang mendera mantan Ketua Demokrat Konawe Utara itu.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto membenarkan keberadaan tim KPK. Mereka datang meminta pengawalan sebelum melakukan penggeledahan.

"Iya benar ada, anggota dari Direktorat Sabhara empat orang. Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dua orang," katanya menerangkan.

Untuk diketahui, sebelumnya semasa menjabat sebagai Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sempat tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara pada 2010-2011.

Dalam kasus tersebut, Aswad ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 tersangka lain.

Aswad sebelumnya telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, meski pada akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari, Irmawati Abidin, memvonis bebas Aswad pada Jumat, 7 April 2017.

Hingga berita ini dibuat, rumah mantan Bupati Konawe Utara itu masih dijaga ketat polisi bersenjata. Dari luar terlihat lima kendaraan terparkir di halaman rumah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus