Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi identitas tiga orang dekat Wali Kota Pasuruan Setiyono yang disebut trio kwek-kwek. KPK menduga Setiyono mengatur jatah komitmen fee dalam proyek di Pasuruan melalui tiga orang dekatnya tersebut.
Baca: KPK Ungkap Makna Kode-kode di Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"KPK sudah mengidentifikasi siapa saja tiga orang yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari wali kota tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Meski begitu, Febri enggan menyebut identitas ketiga orang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, KPK menetapkan Setiyono menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Dia diduga menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, selaku penggarap proyek.
Baca: KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
KPK menduga Baqir memberikan uang itu agar Setiyono menunjuk CV M menjadi penggarap proyek PLUT-KUMKM dengan nilai kontrak Rp 2,2 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari 10 persen jatah fee proyek yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Selain itu, KPK menduga Setiyono juga telah mengatur jatah komitmen fee untuk dirinya dari proyek lain di Pasuruan. KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Setiyono di lebih dari sepuluh proyek di Kota Pasuruan.
Baca: Trio Kwek-kwek Diduga Cari Jatah Proyek untuk Wali Kota Pasuruan
KPK menduga Setiyono telah mengatur jatah komitmen fee 5-7 persen untuk proyek bangunan dan proyek pengairan di Pasuruan. Dia diduga mengatur jatah fee itu melalui trio kwek-kwek.