Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gus Ipul Mundur sebagai Wali Kota Pasuruan, Ini Alasan Terima Posisi Mensos

Gus Ipul meyakini Jokowi pasti memiliki maksud tertentu dengan memberikan kepercayaan jabatan Mensos kepadanya.

11 September 2024 | 11.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala BNPT Irjen Pol. Eddy Hartono usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa ia telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai wali kota Pasuruan. Pernyataan itu ia sampaikan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Per hari ini juga saya mundur sebagai wali kota Pasuruan, otomatis itu," kata Gus Ipul. Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengatakan alasan menerima posisi Mensos adalah karena merasa penunjukan ini sebagai suatu kepercayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Ipul meyakini Jokowi pasti memiliki maksud tertentu dengan memberikan kepercayaan jabatan Mensos kepadanya. "Saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi," katanya.

Untuk kinerja, Gus Ipul meminta waktu satu dua hari membahas isu yang menjadi konsennya di kementerian. Terlebih dahulu dia akan berbicara dengan Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos.

Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang maju pemilihan Gubernur Jawa Timur. Risma mundur sejak 6 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama di Istana Negara hari ini, Presiden Jokowi melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Eddy menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus