Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Masih Kejar 5 Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Pimpinan KPK menyebut masih ada 5 tersangka korupsi yang buron, salah satunya eks caleg PDIP, Harun Masiku

27 Desember 2022 | 23.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut pihaknya masih memburu sejumlah para tersangka kasus korupsi yang buron. Salah satunya, eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa, 27 Desember 2022 dalam pemaparan catatan akhir tahun KPK. Ia menyebut KPK masih berutang kepada masyarakat menemukan lima tersangka yang masih tidak diketahui keberadaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka pertama yang masih dicari oleh KPK adalah Kirana Kotama. Kirana dicari oleh KPK terkait pemberian suap penunjukkan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). “Pencarian Kirana terkait dengan pengadaan kapal pada 2014-2017,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK                  

Tersangka kedua adalah Izil Azhar dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik. “Ini terkait proyek infrastruktur di Provinsi Aceh,” ucap Alex.

Alex mengatakan tersangka ketiga yang masih dicari oleh KPK adalah kader PDIP Harun Masiku. Harun ditetapkan tersangka dalam kasus usap yang melibatkan petinggi KPU dalam pemilu 2019 yang lalu. “Ini terkait dengan suap KPU,” ujar dia.

Selanjutnya Alex mengatakan KPK masih mencari Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos. Ia menjelaskan Tannos dicari berkaitan dengan kasus Korupsi KTP Elektronik atau E-KTP.

Tersangka terakhir yang masih dicari oleh KPK adalah Ricky Ham Pagawak. Alex menyebut Ricky dicari terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. “Ricky ini bupati Memberamo Tengah,” ujar dia.

KPK Catat Kenaikan 12 Penyidikan Kasus dan Penambahan 38 Tersangka Tahun Ini 

KPK mencatat adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang 2022. Hal tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan kasus korupsi jika dibandingkan pada 2021 lalu.

Alex mengatakan KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 149 orang sepanjang tahun ini. “Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya

Selain penetapan tersangka, Alex mengatakan kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak daripada tahun lalu. Ia merinci pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.

“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata dia.

Alex menuturkan KPK telah melakukan 121 penuntutan atau lebih banyak 33 tuntutan dibanding sebelumnya. Selain itu, kata dia, KPK di tahun ini mendapati 121 perkara inkracht. “Jumlah tersebut lebih banyak 34 perkara dari tahun 2021,” ujar Alex.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut sepanjang tahun ini KPK telah mendapati 4.623 laporan kasus. Ia menambahkan dari jumlah tersebut sebanyak 363 di antaranya tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dilakukan pengarsipan oleh KPK.

“Jumlah laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta sebanyak 585 laporan dan diikuti oleh Jawa Barat di posisi kedua dengan jumlah 429 laporan,” ujar Johanis.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus