Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menegaskan kasus dugaan korupsi di Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut proses hukum di KPK soal kasus tersebut masih terus berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sejauh ini masih penyelidikan. Masih terus dianalisis dan dilengkapi," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali juga menjelaskan saat ini KPK masih terus mencari alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Oleh sebab itu, kata dia, KPK masih perlu waktu untuk pada akhirnya mengambil sebuah kesimpulan terhadap kasus tersebut.
"Butuh waktu memang karena kami harus pastikan ketercukupan adanya alat bukti," kata Ali.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama eks Gubernur DKI Anies Baswedan akan dinaikkan ke penyidikan oleh KPK. Sejauh ini, KPK belum menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.