Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Tegaskan Kasus Formula E Masih Proses Penyelidikan

Ali menjelaskan saat ini KPK masih terus mencari alat bukti kasus Formula E untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

23 Desember 2022 | 19.10 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 11 jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 11 jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menegaskan kasus dugaan korupsi di Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut proses hukum di KPK soal kasus tersebut masih terus berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sejauh ini masih penyelidikan. Masih terus dianalisis dan dilengkapi," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali juga menjelaskan saat ini KPK masih terus mencari alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Oleh sebab itu, kata dia, KPK masih perlu waktu untuk pada akhirnya mengambil sebuah kesimpulan terhadap kasus tersebut.

"Butuh waktu memang karena kami harus pastikan ketercukupan adanya alat bukti," kata Ali.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama eks Gubernur DKI Anies Baswedan akan dinaikkan ke penyidikan oleh KPK. Sejauh ini, KPK belum menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus