Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Saksi Ahli Korupsi Timah Dilaporkan ke Polisi. Kriminalisasi atau Pengalihan Isu?

Bambang Hero dilaporkan ke polisi. Pelapor menuduh metode perhitungan kerugian negara korupsi timah tak akurat.

13 Januari 2025 | 12.00 WIB

Guru Besar dan Ahli Lingkungan Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Saharjo saat menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan korupsi timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Guru Besar dan Ahli Lingkungan Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Saharjo saat menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan korupsi timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ormas di Bangka Belitung melaporkan guru besar IPB University, Bambang Hero Saharjo, ke polisi karena menjadi saksi ahli korupsi timah.

  • Amnesty International Indonesia menilai kriminalisasi terhadap Bambang Hero membuktikan negara belum mampu melindungi saksi ahli.

  • Polisi tak perlu memproses laporan ormas Perpat Babel lantaran keterangan ahli merupakan pendapat profesional.

BAGI Bambang Hero Saharjo dilaporkan karena menjalankan tugas profesional sebagai guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University bukan kali ini saja. Sebagai ahli kebakaran hutan, Bambang kerap dilaporkan oleh perusahaan atau perwakilannya karena memberikan kesaksian di pengadilan tentang kejahatan lingkungan. Kali ini, ia juga dilaporkan organisasi masyarakat Bangka Belitung karena menjadi saksi ahli dalam korupsi timah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Servio Maranda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus