Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

4 Tersangka Kasus Penembakan dan Judi Sabung Ayam di Lampung Bakal Diadili di Pengadilan Berbeda

Dalam kasus judi sabung ayam di Lampung itu, Kopda Basar disangka melakukan perjudian, penembakan, dan kepemilikan senjata api.

3 April 2025 | 21.10 WIB

Foto terduga pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B ditampilkan dalam slide saat juma pers di Mapolda Lampung, 25 Maret 2025. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Perbesar
Foto terduga pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B ditampilkan dalam slide saat juma pers di Mapolda Lampung, 25 Maret 2025. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, empat tersangka kasus penembakan dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung akan diadili di pegadilan yang berbeda. Dalam kasus itu, tiga polisi tewas tertembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan tersangkanya dua dari TNI Angkatan Darat, satu dari Polda Sumsel, dan satu dari sipil," kata Wahyu lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 3 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua tentara itu adalah Kopral Dua Basarsyah alias Kopda Basar dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atau Peltu Lubis. Wahyu menjelaskan, Basar disangka melakukan perjudian, penembakan, dan kepemilikan senjata api. Sedangkan Lubis tersangka kasus perjudian. 

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kapri Sucipto juga tersangka perjudian. Begitu pula dengan Zulkarnaen, warga sipil pemain judi sabung ayam.

Pada saat ini, lanjut Wahyu, tahapannya adalah proses penyidikan keempatnya sebagai tersangka. Penyidik masih menggali keterangan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti. Kemudian baru dilakukan gelar perkara dan rekonstruksi. "Nah, setelah itu baru dilimpahkan ke pengadilan, tutur Wahyu. "Untuk pengadilannya itu juga berbeda. Dua orang dari TNI Angkatan Darat itu di pengadilan militer."

Sedangkan tersangka yang merupakan anggota Polri, mengikuti mekanisme peradilan yang berlaku di kepolisian. Termasuk tersangka Zulkarnaen, yang merupakan warga sipil. 

Kasus judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar. 

Ketiga polisi yang gugur dalam tugas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). 

Pilihan Editor: Bakal Sidang Setelah Lebaran, Berikut Poin-poin Usulan RUU KUHAP yang Layak Disorot 

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus