Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Lapor Covid-19 Terima 71 Laporan Dugaan Penyimpangan Vaksinasi

27 laporan ke Lapor Covid-19 ihwal dugaan penyimpangan vaksinasi diduga melibatkan petugas hingga pejabat.

4 Januari 2022 | 19.07 WIB

Tenaga kesehatan memasukan dosis vaksin Covid-19 ke dalam jarum suntik di GOR Kampung Makasar, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Pemkot Jakarta Timur bersama PMI Jakarta Timur menyediakan 700 dosis vaksinasi Covid-19 bagi warga yang bertempat di lingkungan rawan banjir untuk mencegah terjadinya kluster pengungsian apabila nanti terjadi bencana. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Tenaga kesehatan memasukan dosis vaksin Covid-19 ke dalam jarum suntik di GOR Kampung Makasar, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Pemkot Jakarta Timur bersama PMI Jakarta Timur menyediakan 700 dosis vaksinasi Covid-19 bagi warga yang bertempat di lingkungan rawan banjir untuk mencegah terjadinya kluster pengungsian apabila nanti terjadi bencana. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lapor Covid-19 menerima 71 laporan dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan pada program vaksinasi Covid-19 sepanjang 2021. Perwakilan Lapor Covid-19, Firdaus Ferdiansyah, menyebut bentuk penyimpangan cukup beragam.

Penyimpangan itu mulai dari pungutan liar, maraknya peredaran sertifikat vaksin palsu/ilegal hingga praktik jual beli vaksin booster. Lapor Covid-19 juga menerima aduan jual beli vaksin Covid-19 di sebuah marketplace. Laporan warga tersebut sudah diteruskan kepada kementerian namun tidak mendapatkan respons.

"Menjamurnya praktik semacam ini disebabkan pengawasan yang lemah, pembiaran laporan warga dan minimnya transparansi pada proses distribusi vaksin hingga kemudian jatuh pada kelompok tertentu dan memanfaatkannya demi meraup keuntungan," ujar Firdaus lewat keterangannya, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebanyak 27 laporan bahkan diduga melibatkan oknum petugas hingga pejabat atau kepala daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin.

Atas adanya laporan tersebut, Lapor Covid-19 dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendorong agar pemerintah melakukan investigasi. Mereka juga meminta menindak tegas petugas, pejabat, kelompok lainnya yang terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan program vaksinasi Covid-19.

"Membuka informasi terkait distribusi vaksin yang dilakukan ke setiap daerah, baik vaksin yang didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan maupun TNI dan Polri serta organisasi masyarakat lain," ujar Firdaus.

Selama ini mekanisme distribusi vaksin Covid-19 ke daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Kemenkes juga menetapkan kebutuhan vaksin sesuai jenis, jumlah yang akan dibutuhkan, hingga harga satuan vaksin. Sementara, pemerintah daerah bertugas untuk meneruskan vaksin ke fasilitas kesehatan sehingga dapat menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19.

Untuk itu, Kemenkes diminta membuka informasi secara rinci vaksin yang telah terdistribusi ke daerah, mulai dari jenis vaksin hingga tanggal kadaluarsa vaksin Covid-19. "Kementerian Kesehatan berkewajiban membuka hasil audit pemeriksaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan bersama BPKP," ujar perwakilan Lapor Covid-19, Firdaus.

Baca: Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Mencapai 114 Juta Orang 

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus