Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Lelang aset terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri dianggap janggal.
Pasalnya, terjadi penurunan nilai aset dari perkiraaan awal yang cukup besar.
Skema lelang secara elektronik juga dinilai tak menjamin proses tersebut bebas dari permainan.
KOALISI Sipil Penyelamat Tambang (KSPT) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan korupsi dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai lelang aset terpidana kasus korupsi serta pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri), Heru Hidayat, itu jauh di bawah nilai taksiran awal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam berita ini.