Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Lelang Janggal Aset Terpidana Jiwasraya dan Asabri

Lelang aset terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri dianggap janggal. Nilainya turun drastis dari taksiran awal. 

29 Mei 2024 | 00.00 WIB

Aset PT Gunung Bara Utama yang merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya  saat dinilai oleh tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL), Oktober 2021/www.djkn.kemenkeu.go.id/
Perbesar
Aset PT Gunung Bara Utama yang merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya saat dinilai oleh tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Oktober 2021/www.djkn.kemenkeu.go.id/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Lelang aset terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri dianggap janggal.

  • Pasalnya, terjadi penurunan nilai aset dari perkiraaan awal yang cukup besar.

  • Skema lelang secara elektronik juga dinilai tak menjamin proses tersebut bebas dari permainan.

KOALISI Sipil Penyelamat Tambang (KSPT) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan korupsi dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai lelang aset terpidana kasus korupsi serta pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri), Heru Hidayat, itu jauh di bawah nilai taksiran awal.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam berita ini. 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus