Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Serahkan Lagi Berkas Perkara Pemerasan PPDS Undip

Perkara pemerasan terhadap mahasiswa PPDS Undip ini menyeret tiga tersangka berinisial TE, SM, dan Z.

23 April 2025 | 02.01 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 2 September 2024. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 2 September 2024. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menyerahkan berkas perkara dugaan pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas itu sebelumnya dikembalikan oleh jaksa karena dianggap belum lengkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Beberapa hari yang lalu sudah dikembalikan berkas perkara yang telah diperbaiki sesuai petunjuk JPU atau dilengkapi oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 22 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, penyerahan kembali berkas ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk jaksa yang meminta kelengkapan tambahan dalam berkas perkara. “Berkas perkara sudah dikembalikan kembali ke JPU untuk dilakukan penelitian, setelah adanya petunjuk JPU untuk melengkapi kembali berkas tersebut,” ujar Artanto.

Perkara pemerasan ini menyeret tiga tersangka berinisial TE, SM, dan Z. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio mengatakan pungutan di luar aturan resmi telah berlangsung lama di program studi tersebut. "Pungutan ada beberapa jenis dan tidak sesuai ataupun tidak ada di aturan resmi," tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan data yang dikantongi penyidik, nominal hasil pungutan di PPDS tersebut menyentuh angka miliyaran rupiah. "Per semester sekitar Rp 2 miliar. Sedang ditelusuri untuk apa," kata dia.

Praktik pungutan itu diduga berkaitan dengan perundungan di instansi pendidikan tersebut. Perundungan secara verbal diduga sebagai media doktrin kepada mahasiswa semester awal.

Di balik peristiwa itu, seorang mahasiswa PPDS Undip, dokter Aulia Risma Lestari, ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada 12 Agustus 2024. Keluarga korban lantas melaporkan dugan perundungan dan pemerasan terhadap korban ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus