Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mahasiswi Bajak Paket Shopee Express, Konsumen Bingung Terima Pesan: Paket Anda telah Sampai Tujuan

Polisi belum juga mengungkap kepada publik sosok Anggi, seorang mahasiswi yang disangka telah membajak paket Shopee Express berisi perangkat Apple.

12 September 2023 | 19.23 WIB

Ilustrasi Shopee. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Shopee. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum juga mengungkap kepada publik sosok RFP alias Anggi, seorang mahasiswi yang disangka telah membajak paket Shopee Express berisi perangkat Apple. Anggi yang telah ditangkap pada 14 Agustus lalu disebut telah mencuri total 28 paket isi iPhone, MacBook, dan Ipad senilai total lebih dari Rp 337 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada Selasa, 12 September 2023, Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ardian Satrio Utomo menjadi perantara TEMPO dengan Anggi. Ardian menerangkan bahwa mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu ditangkap untuk tuduhan pencurian periode Maret hingga Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, satu paket, satu paket, sampai total 28," katanya yang menjadi ketua tim penyidik kasus Anggi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. Ardian membeberkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan bahwa Anggi mencuri dari gudang transit Shopee Express yang ada di Kota Tanggerang. “Kan alurnya dari toko-gudang transit-customer. Nah, pas di gudang transit ini dia pesan Gojek.”

Apa yang dilakukan Anggi itui menyebabkan pembeli perangkat Apple melalui Shopee Express yang menjadi korbannya kebingungan. Mereka menerima notifikasi ‘paket anda telah sampai tujuan’ namun tidak disertai barangnya. Mereka pun mengadu dan menuntut ganti rugi ke operator. 

Menerima banyak pengaduan dari para konsumennya soal paket yang tak diterima di tangan tersebut, Ardian mengatakan, bagian legal dari Shopee lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Mei lalu. 

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Anggi mengaku iPhone dan barang-barang lainnya langsung dijual di counter yang tersebar di Jakarta. Dalam hal ini Anggi dibantu oleh RG yang juga telah ditetapkan tersangka. "Kenapa incar paket isi Apple karena menurut pengakuannya bernilai tinggi dan cepat laku," kata Ardian menunjuk nilai terendah adalah iPhone 11 (64 GB) seharga Rp 7 jutaan. 

Dalam aksi pembajakan paket itu, Anggi berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya dan meminta laporan resi pengiriman paket ke operator jasa pengiriman. Anggi berdalih bahwa dia diminta oleh pemilik paket untuk mengambil barang pesanan langsung. Berbekal laporan resi, dia kemudian mengirim RG berperan sebagai kurir ojek online untuk mengambil paket yang diincar  di gudang transit Shopee Express. 

Sejauh ini belum ada keterangan lagi dari Shopee. Erajaya, kepada TEMPO, juga menyatakan tak memiliki pernyataan dalam kasus modus baru pencurian oleh Anggi ini 

ADVIST KHOIRUNIKMAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus