Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Masjid di Tuban Dirusak, Polisi Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

Dua pelaku tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur dini hari tadi.

13 Februari 2018 | 14.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi masjid. AP/Heri Juanda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur pada Selasa dini hari, 13 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadiannya dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu pelaku bernama M. Zaenudin, 40 tahun, dan seorang pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. "Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa," ucapnya.

Saat melakukan perusakan tersebut, pelaku membawa serta keluarganya yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki, namun mereka berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.

"Pelakunya dua. Namun, empat lainnya juga diperiksa," katanya.

Dua pelaku tersebut langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tuban. Sementara empat orang lainnya dibawa ke Polres Tuban.

"Kondisi satu pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Saat ditangkap, pelaku teriak-teriak," ujarnya. Akibat perusakan ini, kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit komputer jinjing, dua ponsel, tas yang berisi pakaian bayi, bantal dan selimut, buku-buku bertuliskan huruf Arab, satu tas keresek berisi beberapa uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, 4 pasang sandal jepit, satu STNK Toyota Innova, dan satu unit Toyota Innova warna putih bernomor polisi H 8697 JQ.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus