Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.

4 November 2024 | 17.12 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap oleh kepolisian karena mengamankan situs-situs judi online dari pemblokiran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyebut 11 pegawai dinonaktifkan setelah kepolisian melakukan penahanan. “Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat,” ungkap Meutya dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian, jelas dia, mengambil langkah pemberhentian sementara agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap) dan menyatakan mereka bersalah, Meutya memastikan kementerian akan memberhentikan pegawai itu dengan tidak hormat.

Sementara itu, nama pegawai lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses verifikasi. Kementerian Komdigi tengah menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dengan Polri. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” tuturnya. 

Kementerian Komdigi menyebut akan terus memantau perkembangan kasus itu. Meutya juga mengatakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan lima tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, hingga Senin, 4 November, jumlah tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini menjadi 16 orang.

Tersangka yang telah ditetapkan saat ini adalah 12 orang dari Kementerian Komdigi dan 4 lainnya merupakan swasta. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus