Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Migrant Care Minta Pemerintah Bantu Pulihkan Nama Baik Aisyah

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengapresiasi putusan bebas terhadap Siti Aisyah

11 Maret 2019 | 16.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengapresiasi putusan bebas terhadap Siti Aisyah dari tuntutan hukuman mati atas dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ia meminta pemerintah Indonesia segera melakukan langkah komprehensif pascaputusan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Migrant Care mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah, dengan memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Maret 2019.

Wahyu menuturkan sejak kasus ini disidangkan, Mugrant Care telah melakukan pemantauan atas proses sidang. Dia menilai pemerintah Indonesia pro aktif memberikan pembelaan dan bantuan hukum serta langkah-langkah diplomasi.

Selain itu, kata dia, bebasnya Siti Aisyah tidak lepas dari perubahan politik hukuman mati pemerintah Malaysia yang sejak tahun yang lalu menyatakan akan melakukan moratorium hukuman mati. "Migrant Care mengapresiasi atas putusan bebas ini," ucapnya.

Kasus ini bermula saat Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam dengan mengoleskan cairan kimia saraf VX ke tubuh dan wajah Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Namun keduanya membantah dan mengatakan mereka hanya diajak seseorang untuk tampil di acara reality show di bandara udara internasional Kuala Lumpur.

Dalam acara tersebut, keduanya diminta mengoleskan cairan yang mereka tidak ketahui ke wajah Kim Jong Nam. Hanya beberapa menit kemudian, Kim Jong Nam tewas akibat cairan yang belakangan diketahui racun saraf VX.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus