Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Bebebrapa WNI korban TPPO di Myanmar yang menjadi scammer masih terjebak di perusahaan.

28 Juli 2024 | 20.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPPO. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pemulangan lima warga negara Indoensia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam di Myanmar. Satu di antara lima korban adalah Agus (33 tahun), warga Kebumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi dari Staf divisi bantuan hukum Migrant Care, Arina Widda Faradis, Agus telah berada di Kantor Imigrasi Chiang Rai, Thailand. Sebelumnya ia terjebak di perusahaan online scam Myanmar. "Sedang menunggu proses pemulangan," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus berhasil keluar dari perusahaan setelah menebus dirinya secara mandiri kepada perusahaan senilai Rp 8 juta dan menelepon Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sayangnya, cara ini tidak selalu berhasil. Oleh karena itu, Arina tidak menyarankan pembebasan lewat jalur penebusan.

Alasannya beberapa kasus korban yang melapor ke Migrant Care, tidak jarang uang tebusan dikirim, tapi janji pembebasan tak kunjung didapat. Uang tebusan yang diminta menurut Arina beragam. Ada yang ditarif Rp 20 juta dan ada juga yang dikenakan lebih dari Rp 50 juta.  

Tawaran itu diberikan oleh perusahaan secara acak. "Makanya kami tidak merekomendasikan ya, kadang ada yang sudah membayar, begitu mau keluar diminta lagi," ujar dia.

Menurut Arina, Agus terbilang beruntung karena perusahaan kedua tempat ia dijual tidak terlalu ketat. Namun, seperti halnya korban lainnya, ia juga mendapatkan penyiksaan.

Menurut Ariana, para korban yang tidak memenuhi target online scam akan disiksa. Mulai dari disetrum, dipukul, hingga di isolasi ke ruangan sempit. 

Semula lima orang yang terjebak di wilayah konflik, Hpalu, Myanmar, merupakan korban dari TPPO lowongan pekerjaan di bidang Information and Technology (IT) dengan tujuan Bangkok.

Nahasnya, mereka justru dibawa ke wilayah konflik Myanmar. Kondisi di sana cukup mencekam, petugas keamanan dibekali dengan senjata api.

Arina menyebutkan salah satu kendala tersulit untuk proses pemulangan WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar adalah karena konflik internal negara tersebut. Sejak Februari 2021 lalu, pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi digulingkan oleh panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing. Selain konflik kudeta, juga ada etnis bersenjata yang menguasai beberapa wilayah di sana. 

Rata-rata  korban TPPO di Myanmar telah terjebak di sana kurang lebih satu hingga dua tahun. Jika mengacu pada data Migrant Care, sejak periode Mei 2023-Mei 2024, ada 15 WNI yang mengadu kepada mereka menjadi korban TPPO judi online dan online scam di Myanmar. Menurut Migrant Care, di lapangan angka itu dipastikan lebih tinggi. 

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beberapa kali telah melakukan pemulangan korban dari Myanmar. Pada Juni 2023 lalu ada pemulangan 14 WNI TPPO di Myanmar. Dan pada Agustus  2023 ada 9 WNI korban TPPO Myanmar yang juga dipulangkan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus