Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu di Medsos bukan Hanya Like dan Subscribe YouTube

Setidaknya ada enam jenis modus penipuan yang ditawarkan pelaku hingga berhasil memperdaya korbannya.

14 Mei 2023 | 14.09 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Modus penipuan kerja paruh waktu yang ditawarkan pelaku tidak hanya like dan subscribe video YouTube atau akun Instagram. Ada modus lain yang menjerat korbannya sampai merugi jutaan rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Korban penipuan asal Depok, SN, mendapat banyak cerita dari sesama korban scam di media sosial itu sejak dia mengunggah kasus yang dialaminya. Akibat terbujuk ajakan pelaku untuk kerja paruh waktu itu, dia kehilangan uang Rp 21 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi modus yang ditawarkan pelaku bukan cuma like dan subscribe channel  YouTube," kata SN, Ahad, 14 Mei 2023.

SN mengungkapkan, setidaknya ada enam jenis modus yang ditawarkan pelaku hingga berhasil memperdaya korbannya. Hal itu diketahuinya dari grup WhatsApp yang dibentuk para korban untuk membuat laporan kolektif ke Polda Metro Jaya

"Tugasnya macam-macam, kata teman-teman di grup, ada yang diminta follow dan like Instagram," ungkap SN.

Korban lain ada yang diminta melakukan transaksi e-commerce di Shopee, Tokopedia, Lazada, Alibaba dan lainnya padahal barangnya fiktif. Ada pula yang diminta mendengarkan iklan dan lagu di Spotify.

"Ada juga teman-teman yang diminta untuk like, follow akun TikTok dan belanja di TikTok shop," papar perempuan itu.

Bahkan, SN juga sempat mendapat tugas peningkatan dengan mereview restoran dan hotel ketika dirinya dimasukkan dalam grup Telegram VIP. "Tugasnya intens dan tipu daya pelaku banyak, jadi kita mudah terjerumus," ucap SN.

Hari ini, SN dan puluhan korban penipuan lain akan membuat laporan atas kasus penipuan scam ini di Polda Metro Jaya. Koordinator kelompok korban penipuan berinisial TA mengatakan jumlah korban terus bertambah hingga berjumlah 41 orang. 

TA mengatakan, para korban sudah sepakat untuk membuat laporan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya siang ini. "Hari ini jam 1 kami janjian bertemu di sana, kami akan membuat laporan," kata TA pada Minggu, 14 Mei 2023.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus