Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Mungkinkah Uang Palsu Ditukar Uang Tidak Layak Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar Bank Indonesia.

27 Juni 2024 | 00.00 WIB

Petugas kepolisian menata barang bukti dalam rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 21 Juni 2024. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Petugas kepolisian menata barang bukti dalam rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 21 Juni 2024. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Bank Indonesia membantah kemungkinan penukaran uang palsu dengan uang yang akan mereka musnahkan.

  • Prosedur yang ketat menjadi alasannya.

  • Benarkah prosedur pemusnahan uang tidak layak edar seketat itu?

BANK Indonesia (BI) memastikan 220 ribu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang dikirim oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu merupakan uang palsu. Meskipun belum menyelesaikan pendalaman, BI menyebutkan uang yang disita polisi dari kantor notaris di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat, tersebut memiliki kualitas relatif rendah. “Hasil penelitian sementara yang dilakukan oleh BI menunjukkan bahwa uang tersebut merupakan uang tidak asli,” ujar Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim pada Rabu, 26 Juni 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Yohanes Maharso Joharsoyo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus