Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Motif Aipda RZ Tembak Siswa SMK di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran, tapi Kendaraannya Dipepet

Aipda RZ ketika itu baru kembali dari Polrestabes Semarang dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran.

3 Desember 2024 | 13.35 WIB

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkap motif Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) RZ menembak Gamma, siswa jurusan Teknik Mesin SMK Negeri 4 Semarang, bukan untuk membubarkan tawuran. Namun, Aipda RZ merasa kendaraannya diserempet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan," ujar dia dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.

Atas tindakan itu, RZ terbukti melanggar Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan Pasal 13 PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membenarkan telah terjadi tindakan yang tidak profesional yang dilakukan anggotanya.

Aipda RZ menembak empat kali yang mengakibatkan satu remaja meninggal dunia dan dua remaja lainnya terluka. "Atas tindakan yang dilakukan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi dan teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu, saya siap untuk dievaluasi," ujar Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa, 3 Desember 2024. 

Ia merincikan, tembakan pertama yang dilayangkan sebagai tembakan peringatan dengan mengatakan 'polisi'. Tembakan kedua mengenai kendaraan pertama, mengenai Gamma yang berada di posisi tengah. Tembakan ketiga tidak mengenai objek apa pun. Tembakan keempat mengenai kendaraan terakhir dan mengenai dua orang (mengenai dada yang membonceng dan tangan kiri yang dibonceng). 

Irwan mengatakan setelah penembakan, Aipda RZ masih melakukan pengejaran kepada tiga kendaraan kemudian di titik tertentu barulah diketahui ternyata korban terkena tembakannya. Aipda RZ lalu membawa korban ke RSUP dr Kariadi Semarang. Sayangnya Gamma meninggal dengan peluru yang bersarang di ususnya. Penembakan RZ sebelumnya terekam oleh CCTV Alfamart yang diperoleh polisi.

Irwan menjelaskan rencana tawuran oleh sejumlah anak tersebut memang ada. Hal itu diketahui setelah memeriksa sejumlah saksi dan video-video yang didapat dari gawai para remaja tersebut. Video yang menunjukkan ada kejar-kejaran antar-kelompok dengan membawa senjata itu ditampikannya di forum rapat bersama Komisi III. 

Dari pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa remaja itu sebelumnya hendak melakukan tawuran antara tim Seroja dan tim Tanggul atau German di perumahan Paramount Village, Semarang. Gamma bagian dari tim German.

Tawuran yang semula sepakat tidak menggunakan senjata ternyata dari kelompok Seroja menggunakan senjata. Sehingga kelompok German mundur dan terjadilah kejar-kajaran yang kemudian bertemu dengan Aipda RZ di depan Alfamart. 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus