Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Inspektur Dua Rudy Soik diberhentikan atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Sanksi yang diberikan terlihat janggal karena pelanggaran itu dikategorikan ringan.
Semua berawal dari kelangkaan BBM bersubsidi.
KEPUTUSAN pemecatan itu terlalu menyakitkan bagi Inspektur Dua Rudy Soik. Tuduhannya adalah pelanggaran kode etik anggota Kepolisian RI. Sebab, dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Rudy merasa tidak diberi kesempatan untuk membantah tuduhan itu, sehingga ia tidak bisa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. "Sejak awal sidang, saya merasa ditekan,” kata Rudy pada Selasa, 15 Oktober 2024. “Seolah-olah masalah hanya berfokus pada pemasangan police line, padahal ada rangkaian cerita yang lebih luas."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
ERVANA TRIKARINAPUTRI dan YOHANES SEO dari Kupang berkontribusi dalam penulisan artikel ini