Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPANJANG 2023, Komisi Yudisial menerima 3.593 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Setelah menindaklanjuti laporan, KY mencatat ada 42 hakim yang dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar kode etik. Jumlah laporan tersebut meningkat dibanding pada 2022 yang mencapai 2.925. Angka itu bisa bertambah karena Komisi Yudisial telah menerima laporan yang menuduh sejumlah hakim agung di Mahkamah Agung menerima traktiran dari seorang pengacara pada akhir April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo