Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Siapa Saja Hakim yang Pernah Diperiksa Komisi Yudisial?

Jumlah laporan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial meningkat pada 2023. Kerap berkonfrontasi dengan Mahkamah Agung.

12 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPANJANG 2023, Komisi Yudisial menerima 3.593 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Setelah menindaklanjuti laporan, KY mencatat ada 42 hakim yang dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar kode etik. Jumlah laporan tersebut meningkat dibanding pada 2022 yang mencapai 2.925. Angka itu bisa bertambah karena Komisi Yudisial telah menerima laporan yang menuduh sejumlah hakim agung di Mahkamah Agung menerima traktiran dari seorang pengacara pada akhir April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi, Kode Etik Profesi Hakim, Komisi Yudisial, Pusat Data dan Analisa Tempo, Diolah dari berbagai sumber
Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus