Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Duduk Perkara Nurul Ghufron Versus Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik Nurul Ghufron. Ghufron melawan lewat PTUN Jakarta dan laporan etik.

12 Mei 2024 | 00.00 WIB

 Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 Mei 2024/Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 Mei 2024/Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMUNIKASI antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian kala itu, Kasdi Subagyono, berbuntut panjang. Dewan Pengawas KPK menduga Ghufron melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya saat menghubungi Kasdi. “Menurut Dewan Pengawas KPK sudah cukup bukti, lalu kami lanjutkan ke sidang etik,” kata anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Bagus Pribadi dan Mutia Yuantisya berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Saling-Silang Laporan Etik KPK".

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus