Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMUNIKASI antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian kala itu, Kasdi Subagyono, berbuntut panjang. Dewan Pengawas KPK menduga Ghufron melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya saat menghubungi Kasdi. “Menurut Dewan Pengawas KPK sudah cukup bukti, lalu kami lanjutkan ke sidang etik,” kata anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Bagus Pribadi dan Mutia Yuantisya berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Saling-Silang Laporan Etik KPK".