Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono, meminta penundaan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017, atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Kami tunda. Kami sudah kabarkan ke penyidik soal ini," kata Aiman melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 29 September 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Aiman, dirinya sedang sibuk meliput aksi 299 yang diselenggarakan hari ini di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan. Akibatnya pemeriksaan pun ditunda sampai pekan depan.
Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dan Aiman akan dimintai keterangannya oleh polisi terkait dengan laporan Aris pada 5 September 2017. Aris membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman di Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.
Dalam wawancara itu, Donal mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi Hukum DPR terkait dengan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Donal juga menyatakan ada musuh dalam selimut di KPK.
Aiman berharap pengaduan Aris Budiman atas pemberitaan di Kompas TV diselesaikan melalui Dewan Pers. "Kami tetap mendorong (penyelesaikan) lewat Undang-Undang Pers," ucapnya.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini