Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengemukakan jawabannya saat ditanya adanya kemungkinan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Kemungkinan ini muncul setelah pimpinan KPK menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu Polri akan memanfaatkan anggotanya yang baik," ujar Tito saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito mengatakan institusinya memiliki catatan sendiri mengenai Aris Budiman. "Selama ini dia (Aris Budiman) di Polri tanpa cacat dan sangat berintegritas," kata dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Aris Budiman dinyatakan bersalah oleh Dewan Pertimbangan Pegawai KPK atas kehadirannya dalam rapat panitia khusus hak angket KPK. Ia hadir dalam rapat tersebut meski tak mendapatkan izin dari pimpinan KPK. Dalam rapat itu, Aris juga mengungkap mengenai permasalahan internal KPK.
"Rekomendasinya, dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan ia bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah. Berat!" kata Agus. Lima pimpinan KPK pun sedang membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Aris.
Namun menurut Agus, keputusan tak bisa diambil dengan mudah. Selain kesibukan kelima pemimpin, perbedaan pendapat antar-komisioner membuat proses pengambilan keputusan alot. "Menyatukan lima individu itu tidak mudah," ujarnya.
Tim pengawas internal telah memeriksa Aris Budiman sejak September lalu. Aris diduga melakukan pelanggaran etik atas langkahnya menghadiri rapat pansus hak angket KPK.