Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Pemerintah Menang, <font color=#CC0000>Tommy Tak Menyerah</font>

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan pemerintah dalam perkara duit PT Timor Putra Nasional Rp 1,3 triliun di Bank Mandiri. Tommy tetap melawan.

26 Juli 2010 | 00.00 WIB

Pemerintah Menang, <font color=#CC0000>Tommy Tak Menyerah</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

RUANG kerja di lantai sembilan Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, itu kosong melompong saat pengacara Otto Cornelis Kaligis tiba. Jumat dua pekan lalu, pengacara senior itu dipanggil Hutomo ”Tommy” Mandala Putra. Putra kinasih mantan presiden Soeharto ini ingin mendapat penjelasan perihal kekalahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan miliknya, di Mahkamah Agung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus