Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Akal-akalan Pernikahan Pegawai Kementerian Koperasi

Kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terungkap setelah hampir tiga tahun terpendam. Uang damai diduga ditilap.

30 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual/Diolah dari foto: TEMPO/ Bintari Rahmanita
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual/Diolah dari foto: TEMPO/ Bintari Rahmanita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HAMPIR tiga tahun berlalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki kaget kasus pemerkosaan pegawai honorer lembaganya kembali mencuat ke publik. Ia mengira skandal tersebut sudah selesai. “Saya baru mengetahui masalah ini akhir Maret 2020. Ketika itu disebutkan sudah ada perdamaian,” ujar Teten kepada Tempo pada Jumat, 28 Oktober lalu.

Ia mengklaim sempat mencari tahu kronologi kekerasan seksual yang dialami ND, pegawai honorer yang menjadi korban pemerkosaan itu. Anak buahnya mengatakan perkara tersebut “berakhir” dengan pernikahan antara pelaku dan korban. Proses hukum di kepolisian juga ikut disetop. “Saat itu saya meminta agar korban dilindungi dan haknya dipenuhi,” katanya.

Skandal ini kembali mencuat ke publik setelah kakak korban, Radit—bukan nama sebenarnya—mengungkap kisah sesungguhnya di balik pemerkosaan ini ke media massa pada pertengahan Oktober lalu. Ia mengatakan keluarga merasa dipaksa menikahkan ND dengan Zaka Pringga Arbi, salah seorang pelaku. Tujuannya adalah mencegah perkara ini berlanjut ke ranah hukum.

ND, 27 tahun, adalah pegawai honorer di Kementerian Koperasi sejak 2018. Ia diperkosa empat rekan sekantornya, yakni Wahid Hasim, Zaka Pringga Arbi, Muhammad Fiqar, dan Nana di salah satu hotel di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Sebelum pemerkosaan terjadi, ND tengah bersama teman perempuannya berinisial AT di dalam kamar hotel. Sejumlah pegawai Kementerian Koperasi tengah mengikuti acara dinas di sana.

Pada pukul 21.00 WIB, pintu kamar mereka diketuk. Wahid, Zaka, Fikar, Nana, dan tiga pegawai lain mengajak ND dan AT makan malam di salah satu restoran cepat saji. ND mengangguk. AT tak ikut karena mengalami sakit perut. ND tak merasa curiga lantaran sehari-hari berteman dengan ketujuh pria tersebut di kantor. Saat itu, ayah ND masih berstatus pegawai eselon III di Kementerian Koperasi.

Setelah makan malam selesai, alih-alih pulang ke hotel, mereka memboyong ND ke sebuah bar. “Korban dicekoki minuman keras dan tubuhnya lemas,” tutur Kustiah Hasim dari Tim Advokasi dan Komunikasi Publik Kasus Korban Perkosaan Kementerian Koperasi.

Mereka balik ke hotel pada pukul 04.00 WIB. Dalam keadaan lemas, ND dibopong ke kamar lain. Wahid, Zaka, Fiqar, dan Nana diduga memperkosa ND secara bergantian di kamar. Dua temannya, EW dan T, menjaga pintu. Sementara itu, AS, pegawai lain, setelah ikut mengantar ND ke kamar, kembali ke bilik hotelnya sendiri.

Kejahatan ini terungkap karena ND menunjukkan berbagai keanehan setelah pulang dari acara dinas tersebut. “Dia seperti orang ketakutan, mengurung diri di kamar, jadi pendiam, dan tidurnya tidak nyenyak,” ujar Radit.

Dua hari berselang, Radit dan orang tuanya mengajak ND berbicara dari hati ke hati. ND menceritakan pemerkosaan itu sambil menangis. Radit beserta orang tua langsung mendatangi Kepolisian Resor Kota Bogor untuk melaporkan pemerkosaan yang dialami ND.

Radit juga mendatangi hotel untuk meminta salinan rekaman kamera pengawas atau CCTV. ND kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Azra Bogor. Radit mengajak para pegawai Kementerian Koperasi untuk bersaksi di kantor polisi. Radit juga bekerja di Kementerian Koperasi.

Kasus ini kemudian naik ke penyidikan. Pada Februari 2020, polisi menangkap Wahid, Zaka, dan Nana di kantor Kementerian Koperasi. Fiqar diciduk di Bekasi. Mereka langsung ditahan di Polres Bogor.

Saat keempat tersangka ditahan, keluarga mereka mendatangi rumah ND di Jakarta Selatan. Dari keempat pelaku, hanya Zaka yang masih lajang. Istri Wahid, Fiqar, dan Nana memohon agar suami mereka dibebaskan. “Ayah juga dilobi banyak pihak agar berdamai dengan para pelaku,” tutur Radit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus