Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penemuan Mayat Laki-laki dalam Toren Air di Pondok Aren, Pemilik Rumah Curiga Air Berbusa dan Bau Busuk

Polisi yang mendapatkan informasi penemuan mayat dalam toren air itu langsung ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit terdekat.

28 Mei 2024 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas yang tewas di dalam toren. Pemilik rumah menemukan mayat itu setelah mencium bau tidak sedap pada airnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa penemuan mayat dalam toren itu terjadi pada Senin malam, 27 Mei 2024. "Betul ditemukan seorang laki-laki diketahui meninggal di dalam toren Air,” kata Bambang, Selasa 28 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian itu bermula saat istri pemilik rumah mencium bau tidak sedap pada air di kamar mandi rumahnya. Air dari toren juga mengeluarkan busa. Dia meminta suaminya, Sutrisno untuk mengecek toren air. 

“Cek Toren Air ukuran 1500 Liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan Saksi I, Setelah di cek saksi membuka penutup toren melihat di dalam toren ada benda segede bantal,” katanya.

Hal itu, kemudian dilaporkan kepada warga lainnya. Setelah dicek lebih lanjut rupanya benda tersebut merupakan jasad pria. 

“Ternyata jasad manusia yang dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap lalu melaporkan kejadian ke RT setempat,” ucapnya.

Petugas RT melaporkan hal itu ke Polsek Pondok Aren, Tangsel. Polisi yang mendapatkan informasi penemuan mayat dalam toren air itu langsung ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit terdekat. “Sementara masih dalam penanganan petugas Polsek Pondok Aren dan Tim Inafis Polres Tangsel. Saat ini dalam proses identifikasi mayat oleh tim. Situasi aman kondusif,” tutupnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Jampidsus Tolak Permintaan Kabareskrim untuk Lepas Anggota Densus, Kapolri dan Jaksa Agung Kompak Bungkam

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus