Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

27 September 2024 | 18.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan, ada kode khusus yang dipakai sekelompok remaja saat hendak berkumpul untuk tawuran, sebelum penemuan 7 mayat di Kali Bekasi pada Minggu pagi, 22 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut kata ‘pesta’ dan ‘ulang tahun’ hingga 'syukuran' menjadi kode ajakan tawuran yang biasa ditemukan oleh polisi. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota disebut juga menemukan kode tawuran itu saat melakukan patroli siber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kode-kode itu maksudnya adalah untuk tawuran,” kata Ade usai jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, pada Kamis, 26 September 2024. Ia menyebut keterangan itu diperoleh berdasarkan kesaksian yang diterima oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota.

Ade Ary mengatakan beberapa kode itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga. “Jadi ada yang pamit ke keluarganya katanya ada ‘pesta’, ada ‘ulang tahun’, ada ‘syukuran’,” ujar Ade yang merujuk arti tawuran untuk ketiga kode itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun mengajak orang tua menjaga anak-anaknya. “Ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Dalam laporan Tempo sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota membubarkan kelompok remaja yang diduga akan tawuran di Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024, pukul 03.00 WIB.

Dalam kasus penemuan mayat di Kali Bekasi, polisi mendeteksi potensi tawuran dari patroli siber lewat pantauan siaran langsung Instagram. Sekelompok pemuda yang diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan orang buyar seketika saat tim patroli datang.

“Saat petugas Patroli Perintis itu datang, itu ditemukan ada 30 motor. Awalnya informasinya, faktanya sekitar 60 (orang), ada lagi informasi penyidik yang bahkan sampai 90 (orang). Ini artinya saking banyaknya,” kata Ade.

Pada saat penggerebekan, 22 pemuda diamankan di tempat oleh petugas patroli. Namun, 4 orang di antaranya menceburkan diri ke sungai. “Jadi saat proses pengamanan itu, empat orang dari dalam sungai dibantu naik, 18 lainnya di sekitar itu. Jadi total diamankan 22,” kata Ade.

Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 22 orang tersebut dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam.

Ade Ary mengatakan, tercatat ada 111 tawuran selama 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya mengklaim sebagian besar kasus tawuran itu telah diungkap ke publik, serta diklasifikasikan ke dugaan tindak pidana atau bukan.

M. Faiz Zaki berkontribusi pada penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus