Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua saksi penemuan tulang belulang terbungkus kain di pinggir Jalan Tol Serpong, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua saksi tersebut adalah A (28) dan S (51). Mereka adalah warga sekitar yang pertama kali menemukan kerangka tersebut dan langsung melaporkannya kepada polisi setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Polres dan Polsek setempat," ujar Ade Ary kepada wartawan pada Senin, 30 September 2024.
Dia menjelaskan, bagian-bagian tulang yang ditemukan diduga kuat terdiri dari tempurung kepala, tulang kaki, tulang tangan, dan rahang gigi bawah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Rumah Sakit Polri (RS Polri) Kramat Jati untuk dianalisis lebih lanjut oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Meski olah TKP telah dilakukan, penyelidikan masih berada pada tahap awal. Identifikasi ilmiah terhadap tulang-tulang yang ditemukan akan menjadi kunci untuk memahami lebih lanjut asal usul serta indikasi terkait kasus laporan orang hilang yang belum dikonfirmasi.
Sebelumnya, penemuan kerangka yang diduga tulang belulang manusia di pinggir jalan tol Serpong sekitar KM 11+900, Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan pada Ahad, 29 September 2024 ini sempat menggegerkan warga sekitar. Pihak kepolisian pun segera bergerak untuk melakukan identifikasi.
Kapolsek Serpong, Komisaris Polisi Andika, menyebut, kerangka yang ditemukan saat ini tengah dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. "Tulang belulang yang ditemukan sedang diperiksa untuk memastikan apakah itu benar kerangka manusia," kata Andika.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas