Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengacara: Rizky Billar dan Lesti Kejora Ingin Hubungan yang Lebih Baik

Pengacara Rizky Billar menyebut kliennya dan Lesti Kejora sudah duduk bersama

18 Oktober 2022 | 06.38 WIB

Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Philipus Sitepu, berharap Polres Jakarta Selatan segera menghentikan penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat kliennya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Philipus mengatakan Rizky Bilar dan istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, sudah duduk bersama. Lesti sebelumnya mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," kata dia di Polres Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Philpus menuturkan, Rizky Billar telah memenuhi wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," ucap dia.

Pada Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.

Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.

Polres Jakarta Selatan masih menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, meski Lesti telah mencabut laporannya.

Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus