Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Philipus Sitepu, berharap Polres Jakarta Selatan segera menghentikan penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat kliennya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Philipus mengatakan Rizky Bilar dan istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, sudah duduk bersama. Lesti sebelumnya mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," kata dia di Polres Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 dikutip dari Antara.
Philpus menuturkan, Rizky Billar telah memenuhi wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," ucap dia.
Pada Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.
Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.
Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.
Polres Jakarta Selatan masih menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, meski Lesti telah mencabut laporannya.
Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).