Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menemukan CCTV yang merekam dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan kamera pengawas itu didapat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Nurma tidak menjelaskan berapa dan di mana saja kamera pengawas itu ditemukan di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," ujarnya saat di kantornya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Hingga saat ini baru ada dua barang bukti KDRT yang disampaikan, yaitu hasil visum et repertum dan rekaman CCTV. Untuk bukti lainnya masih diselidiki dan perlu meminta keterangan saksi lainnya jika ada.
"Untuk sementara itu saja, nanti yang lain-lain, saksi-saksi pasti kita minta keterangannya," tutur Nurma.
Dia mengatakan Rizky juga tidak ada di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, saat polisi melakukan olah TKP. Sebelumnya, Ketua RT setempat mengatakan Rizky pergi saat penyidik datang.
"Untuk itu ada tidak ada untuk pelapor atau yang dilaporkan, itu tidak jadi masalah. Karena itu memang kewajiban dari kita," katanya.
Rizky Billar dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB. Nurma memastikan suami dari Lesti Kejora itu sudah menerima panggilan. "Kemarin dari yang surat kita layangkan, saudara R sudah menerima. Tapi konfirmasi datang atau tidaknya nanti kita bisa lihat hari Kamis," ujarnya.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar KDRT, Polisi Akan Pertemukan 2 Selebritas Ini