Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Manajemen Hotel Porta Yogyakarta menuturkan TRS, 18 tahun, mahasiswa UGM yang tewas setelah terjatuh dari lantai 11 pada Sabtu sore, 8 Oktober 2022, merupakan tamu yang berkunjung biasa dan tidak menginap di hotel itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Public Realtion Hotel Porta Precilia Grace menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, mahasiswa yang belakagan diketahui asal Depok, Jawa Barat, itu datang ke hotel sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung naik ke lantai 11.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lantai 11 merupakan area rooftop, yang juga digunakan untuk lokasi bar dan restoran, saat kejadian sedang ada event di lantai itu," kata Precilia, Ahad, 9 Oktober 2022.
Tempo beberapa kali menyambangi area rooftop hotel tersebut yang biasa digunakan menggelar event dan meeting berbagai acara. Salah satunya seperti konferensi pers event Kustomfest 2022 akhir September lalu.
Namun, Precilia menduga, saat kejadian itu, perhatian orang-orang di lantai 11 yang tengah mengikuti event saat itu tidak tertuju pada korban dan tidak ada pula yang menyangka korban akan melakukan aksi nekat.
"Saat kejadian, event yang digelar di lantai 1 sesuai rundown-nya sedang ada jeda, tidak ada yang memperhatikan perilaku korban saat itu," katanya.
Sempat Ditegur
Meski demikian, karyawan hotel yang sedang bertugas saat itu sudah sempat curiga dan memperingatkan korban. Sebab mahasiswa itu diketahui berada di atas rooftop, area yang sebenarnya terlarang bagi tamu karena khusus dipakai karyawan bekerja.
"Sebenarnya sudah sempat ditegur, karena di atas rooftop yang dimasuki korban itu area staf only," ujar Precilia.
Area itu terlarang untuk tamu karena digunakan untuk bagian teknisi hotel bekerja serta menjadi area penyimpanan barang hotel. "Jadi kami sama sekali tidak tahu apa motif dari korban (melompat), saat ini CCTV hotel juga sudah dibawa oleh polisi," kata dia.
Pihak hotel akan melakukan evaluasi internal sesuai dengan hasil investigasi kepolisian atas kasus itu.
Kapolsek Bulaksumur, Depok, Sleman, Komisaris Polisi Sumanto menuturkan sebelumnya menerima laporan kasus itu pada Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung ke lokasi memeriksa.
Selain menemukan identitas korban sebagai mahasiswa UGM, polisi juga menemukan surat keterangan kondisi psikologis korban yang diterbitkan sebuah rumah sakit swasta di Yogyakarta di dalam tas korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, Sumanto memastikan korban murni bunuh diri dengan sengaja melompat dari lantai 11 hotel itu.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban bunuh diri dengan melompat dari lantai itu," kata Sumanto.
Sumanto menuturkan dari keterangan saksi karyawan hotel saat itu, sudah ada yang memperingatkan korban ketika yang bersangkutan menunjukkan perilaku mencurigakan yang membahayakan dirinya. "Korban sempat diperingatkan karyawan hotel agar tak mendekati area pagar di lantai 11," kata dia.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.