Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Setelah Berulang Kali Mangkir

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akhirnya penuhi panggilan penyidik KPK setelah dua kali tak hadir.

1 Desember 2023 | 13.03 WIB

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota VI Badan Pemerika Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, dua kali panggilan tak dipenuhi oleh politikus Partai Gerindra itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan Tersangka eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawan.  "Hari ini, Jumat 1 Desember 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Pius Lustrilanang, saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Jumat 1 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruangan Pius pada pertengahan November 2023 lalu. Penyegelan itu dilanjut dengan penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada 15 November 2023. 

Eks Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu 12 November 2023 malam. Pada Selasa 14 November 2023, KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka para pihak yang terjaring OTT tersebut. 

Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). 

Konstruksi kasus tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. 

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle, sebagai representasi dari Yan Mosso, dengan Abu Hanifa dan David Patasaung yang juga sebagai representasi dari Patrice. 

Dalam komunikasi tersebut, direncanakan akan dilakukan pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya suatu hotel di Sorong. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus