Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Isma Yatun resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis, 21 April 2022. Bersama Wakil Ketua BPK terpilih, Agus Joko Pramono, pengucapan sumpah jabatan mereka dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan prosesi ini juga dihadiri para Anggota BPK.
“Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK dalam rilis pada Kamis, 21 April 2022.
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK pada Selasa, 19 April 2022. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota BPK dalam Sidang Anggota BPK.
Sidang juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang anggota BPK yang terdiri atas Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I dan Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II.
Kemudian Achsanul Qosasi sebagai anggota III/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III dan Haerul Saleh sebagai anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV. Lalu Pius Lustri Lanang sebagai anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, dan Hendra Susanto sebagai anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FAIZ ZAKI
Baca Juga: Pengamat: BPK Jangan Diisi Orang Bermasalah dan Berkaitan dengan Parpol
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini