Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Temukan Saksi Penting Kasus Mutilasi di Bekasi

Dalam mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi ini, polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

13 Januari 2023 | 15.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peti Angela Hindriati Wahyuningsih sebelum dimakamkan dalam satu liang bersama anaknya di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan saksi dan alat bukti baru dalam kasus mutilasi di Bekasi. Saksi yang didapatkan posisinya dianggap penting untuk membongkar motif pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi dan alat bukti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki tidak menyebutkan berapa orang saksi yang dianggap penting itu. Begitu pula kesaksian mereka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih, 54 tahun. Kerja sama dari internal maupun eksternal Polri masih terus dilakukan berdasarkan Scientific Crime Investigation.

Metode itu juga diterapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Termasuk dalam pengungkapan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela, baik dari sisi motif, korban," tuturnya.

Kemarin, jenazah Angela telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan. Dia ditempatkan dalam satu liang lahat bersama anaknya, Anna Laksita Leialoha, yang meninggal pada usia 14 tahun.

Sebelumnya, mayat Angela ditemukan dalam dua kontainer di tempat indekos pembunuhnya di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2021. Kos itu disewa oleh pelaku pembunuhan dan mutilasi Angela, M. Ecky Listiantho.

Laki-laki berusia 34 tahun tersebut diduga membunuh karena korban mengajak menikah. Dia mencekik leher Angela hingga tewas pada November 2021, kemudian memotong tubuh korban beberapa hari setelah dibunuh.

Angela dilaporkan menghilang sejak Juni 2019 saat ada urusan pekerjaan di Bandung. Namun pada 2021, dia disebut kembali menghubungi Ecky.

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi ini terungkap setelah istri Ecky melaporkan suaminya sebagai orang hilang pada akhir Desember 2022 setelah pamit pergi ke bank dan tidak kembali lagi. Ketika polisi menggeledah tempat indekos Ecky, mereka menemukan mayat Angela. 

Baca juga: Jejak Korban Mutilasi di Bekasi Masih Terlacak setelah Dilaporkan Menghilang pada Juni 2019

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus