Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri dari M. Ecky Listiantho sempat melaporkan suaminya sebagai orang hilang pada 26 Desember 2022. Dalam rekonstruksi kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih, Ecky mengaku kabur dari rumah pada tanggal 23 Desember 2022 karena bertengkar dengan istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuju rumah temannya sekira pukul 15.00 pada hari itu. "Tersangka pergi ke rumah teman tersangka yang bernama saksi Dedi Nazarudin di Rawa Bugel, Bekasi," ujar seorang penyidik saat membaca naskah rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, istrinya bernama Ellyzar Zachra Putri Bantara melaporkan Ecky karena tidak pulang setelah pamit ke bank. Perempuan itu akhirnya melaporkan ke Polsek Bantargebang.
Kemudian pada tanggal 26 Desember, Dedi memberitahu Ecky bahwa Ellyzar melapor sebagai orang hilang. Namun Ecky tidak pulang, dia pun pergi bersama teman perempuannya bernama Indah pada 29 Desember 2022.
"Pergi ke Solaria Grand Wisata dalam rangka hendak menjual car sheet bayi," tutur penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi.
Kemudian Ecky kembali ke kontrakan yang disewanya di Tambun, Kabupaten Bekasi, pada pukul 23.30 WIB. Setiba di lokasi, dia langsung dimintai keterangan polisi soal adanya dua kontainer berisi potongan tubuh manusia.
Ternyata mayat Angela Hindriati Wahyuningsih
Ternyata identitas mayat dalam kontainer itu merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih. Perempuan itu sebelumnya juga dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Barat sebagai orang hilang pada Juli 2019.
Penemuan jenazah Angela secara tidak sengaja ketika polisi mencari Ecky. Pelaku dan korban ternyata pernah berpacaran sebelum dibunuh.
Ecky menghabisi nyawa Angela karena ingin menguasai harta perempuan tersebut. Pelaku juga mengaku kesal saat diajak menikah oleh korban.
Angela dibunuh pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, yang merupakan milik korban. Mayatnya pun dimutilasi beberapa hari setelahnya dan dilakukan bertahap.
"Tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan. Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah," tutur penyidik saat membaca naskah rekonstruksi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.