Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, polisi yang memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua Bandung sudah diperiksa Propam. Polisi berpangkat Komisaris Polisi ini sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam, 22 Agustus 2019.
“Langkah yang sudah diambil Polda Jabar kita sudah melakukan proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal,” ujar Trunoyudo saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat, 23 Agustus 2019.
Trunoyudo menyebutkan, polisi pemberi miras tersebut merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berinisial SC. Ia mengatakan, SC merupakan anggota polisi asli keturunan Papua.
“Pemberian minuman kepada warga Papua di Bandung bukan mewakili Polri tetapi pribadi oknum tersebut", katanya.
Sebelumya, Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung menolak dua dus minuman beralkohol yang dikirim dua anggota kepolisian. Minuman beralkohol merek Topi Koboi ini dikirim oleh anggota polisi berseragam lengkap ke sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di kawasan Cilaki, Kota Bandung, Kamis, 22 Agustus 2019.
Salah satu mahasiswa Papua Bandung yang menerima kiriman tersebut, Miles C. Jikwa, mengatakan, dus berisi minuman alkohol tersebut dikirim oleh dua polisi saat teman-temannya sedang menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung. Miles yang bertugas sebagai seksi konsumsi kaget ketika polisi memberikan dua dus alkohol beserta beras dan mi instan ke sekretariat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini