Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Korupsi Sampai ke Laut

Berita Tempo Plus

Bagaimana Menghitung Kerugian Negara Pagar Laut Tangerang

Kerugian negara dalam kasus pagar laut bisa dihitung berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.

21 April 2025 | 06.00 WIB

Maju-mundur Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
Perbesar
Maju-mundur Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung meyakini kasus pagar laut Tangerang adalah perkara tindak pidana korupsi.

  • Penyidik polisi berkeras tidak menemukan kerugian negara sebagai indikasi korupsi.

  • Dampak lingkungan dan sosial masyarakat akibat pagar laut bisa dihitung sebagai bentuk kerugian negara.

KEJAKSAAN Agung tetap berpendapat bahwa pemalsuan dokumen pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, adalah perkara korupsi. Karena itu, penyidik kepolisian seharusnya menindaklanjuti perkara ini di ranah tindak pidana korupsi. “Di situ ada suap, pemalsuan sertifikat, dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Direktur A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Nanang Ibrahim Soleh pada Rabu, 16 April 2025. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus