Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Buru Sopir Truk Pemicu Kecelakaan KA Putri Deli Serdang Bedagai

Polres Serdang Bedagai memburu sopir truk yang mati mesin di perlintasan kereta, sehingga ditabrak KA Putri Deli.

20 Maret 2024 | 13.37 WIB

Truk BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan terjaga, lalu mogok di tengah rel sehingga bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli. Foto: Istimewa
Perbesar
Truk BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan terjaga, lalu mogok di tengah rel sehingga bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara masih memburu sopir yang membawa truk tronton bermuatan pupuk yang jadi pemicu tabrakan dengan KA Putri Deli di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam, 19 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pengemudi masih dalam pencarian petugas," ujar Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk di Medan, Rabu, 20 Maret 2024 seperti dillansir dari Antara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edward melanjutkan kejadian bermula pada saat mobil truk tronton bernomor polisi BK 9223 YQ yang bermuatan pupuk tersebut datang dari arah Tebing Tinggi.

"Diduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api itu," ucapnya.

Kemudian, ketika mati mesin itu, KA Putri Deli dari arah Medan ke Tebing Tinggi menabrak truk tronton tersebut hingga terdorong dengan bersentuhan dengan warung.

Akibat kejadian tersebut, Edward mengatakan masinis Zulfikar dan asisten Masinis Sanjaya mengalami luka-luka yang dirawat di rumah sakit Sultan Sulaiman, Sei Rampah.

"Sedangkan pengemudi truk tronton tersebut masih dalam penyelidik karena meninggalkan TKP setelah kejadian," tuturnya.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengevakuasi KA Putri Deli yang menabrak truk di Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam, dan akan menuntut ganti rugi pengemudi truk yang menerobos palang perlintasan.

"Kami akan menuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin.

Saat ini, KAI masih menghitung kerugian material dan nonmaterial dari kejadian itu. KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai mengalami kecelakaan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam pukul 20.24 WIB.

Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi KA Putri Deli yang tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif.

KAI bersama tim kewilayahan juga memindahkan badan truk yang berada di rel agar jalur bisa dilalui.

KAI Divre Sumut juga memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terhambat. Beberapa kereta api pun mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilewati.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus