Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami kemungkinan Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari sebagai pengedar narkoba dalam kasus yang menjeratnya. Hal itu, lantaran polisi menemukan timbangan dan klip plastik saat penggeledahan di kediaman aktor lawas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini masih kami dalami, apakah dia pemakai atau memang masuk dalam jaringan. Kita tunggu saja dari penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019, terkait kasus yang kesekian kali menjerat Ibra Azhari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yusri menerangkan, Ibra sudah empat kali diciduk polisi atas kasus yang sama. Oleh sebab itu, ada dugaan Ibra bukan hanya sebagai pemakai.Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. ANTARA
"Masih didalami, baru kemarin dilakukan penakapan. Motivasinya bagaimana nanti, masih didalami," kata Yusri.
Polisi menangkap Ibra di Jalan Batu Merah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Desember 2019. Pemain peran dalam film 'Bergairah di Puncak' itu ditangkap karena ketahuan akan memesan sabu dari seseorang.
Kasus bermula saat penyidik meringkus pengedar berinisial IS di hari yang sama dengan penangkapan Ibra Azhari. Setelah mendalami kasus, IS diketahui akan menerima sejumlah narkoba dari seorang perempuan berinisial MH.
Polisi lantas menangkap MH. Setelah diinterogasi, MH diketahui juga akan mengantarkan sabu ke salah satu publik figur yakni Ibra Azhari. Polisi lantas bergegas ke rumah Ibra Azhari dan menangkapnya."Di rumah hanya ada IB sendiri dan penjaga rumah," ujar Yusri.
Yusri belum menjelaskan berat bruto sabu yang disita dari tangan Ibra Azhari. Begitu pun dengan alasan Ibra Azhari kembali menggunakan sabu. Seperti diketahui, saudara kandung dari Ayu, Sarah dan Rahma Azhari itu telah beberapa kali ditangkap karena kasus narkoba. Di antaranya pada tahun 2003 dan 2010.
Setelah menangkap Ibra Azhari, IS dan MH, polisi kembali meringkus empat orang lain keesokan harinya, Ahad, 22 Desember 2019. Yusri mengatakan penyidik sedang mendalami peran ketujuh tersangka.