Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari

6 Januari 2024 | 11.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi tangkap pelaku inisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari. Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Hamdan Agus menuturkan, mereka adalah laki-laki inisial ADR dan RZ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN," ujar Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan dua terduga pelaku ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Jakarta Timur pada Jumat, 5 Januari 2024. Namun, Hamdan sementara ini tidak merincikan perihal penangkapan beserta barang bukti yang disita dari mereka.

ADR dan RZ dibawa ke Polres Jakarta Barat pada Jumat petang. Mereka ditangkap dua hari setelah Ibra Azhari dan NN.

Dua artis era 90-an itu ditangkap di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 sekira pukul 20.30. Barang bukti yang disita adalah narkotika jenis sabu beserta alat hisap atau bong.

Kemarin, Ibra dan NN mengikuti tes kesehatan dan tes urine. Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Retno Jordanus menuturkan, keduanya positif mengonsumsi sabu.

"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine, bahwa hasil dari cek urine postif metamfetamin dan amfetamin," ujar Jordanus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2024.

Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. Polisi menyebut dia kembali mengonsumsi barang haram itu sejak 2023 lantaran sedang dirundung masalah hidup.

"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan, nanti akan kami dalami lagi," ucap Jordanus.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus