Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Undang Saksi Ahli untuk Identifikasi Wajah dalam Video Mirip Gisel

Polisi akan segera mengundang saksi ahli untuk mengidentifikasi orang-orang yang ada di video asusila mirip Gisel.

18 November 2020 | 20.40 WIB

Penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan segera mengundang saksi ahli untuk mengidentifikasi orang-orang yang ada di video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami akan mengundang saksi ahli untuk forensik, wajah yang ada di video itu, terus semua alat-alat, bahan-bahan yang ada di dalam video tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
di kantornya, Rabu, 8 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus penyebaran video asusila mirip Gisel ini, polisi telah menangkap dua tersangka, yakni PP dan MN. Sementara orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut, hingga saat ini masih dalam perburuan.

Kedua tersangka yang sudah ditahan disebut sebagai penyebar video paling masif. Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Yusri menambahkan, langkah penyidikan lanjutan juga akan memanggil dua orang saksi. Menurut dia, kedua saksi tersebut punya kaitan dengan kedua tersangka yang telah ditahan, yakni PP dan MN. "Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus