Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap tiga remaja atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura. Perbuatan tiga remaja itu diketahui setelah korban mengunggah video di Youtube. “Tadi malam kami menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga remaja itu berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar. Mereka berdomilisi di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung. Mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.
Kepada polisi RF mengaku tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM hanya menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban. “RF memang mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya dan juga mendahului korban,” kata Budi.
Budi mengatakan telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura, namun hingga kini belum ada respons. Sebagai langkah alternatif, kepolisian menghubungi korban melalui email.
"Korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” kata Budi.
Untuk saat ini, kata Budi, polisi masih memeriksa tiga remaja tersebut. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog. Mereka dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, orang-orang itu masuk dalam rekaman vlog. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh Joanna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini