Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Indonesia terus-menerus masuk lima negara dengan konten pornografi anak terbanyak di dunia.
UU ITE, UU Pornografi, dan UU TPKS belum efektif menyebarkan konten pornografi.
Pengawasan yang lemah orang tua hingga komitmen pemerintah menjalankan peraturan menjadi penyebab maraknya konten seksual anak.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital tengah menggodok aturan soal perlindungan anak di dunia maya. Aturan itu bertolak dari fakta Indonesia secara konstan terus menjadi salah satu negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia dalam beberapa tahun terakhir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo