Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Mengapa Pornografi Anak Makin Marak di Indonesia?

Kasus pornografi anak di Indonesia makin banyak. Peringkat keempat dunia.

21 Februari 2025 | 12.00 WIB

Ilustrasi konten pornografi. Tempo/Nufus Nita Hidayati
Perbesar
Ilustrasi konten pornografi. Tempo/Nufus Nita Hidayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Indonesia terus-menerus masuk lima negara dengan konten pornografi anak terbanyak di dunia.

  • UU ITE, UU Pornografi, dan UU TPKS belum efektif menyebarkan konten pornografi.

  • Pengawasan yang lemah orang tua hingga komitmen pemerintah menjalankan peraturan menjadi penyebab maraknya konten seksual anak.

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital tengah menggodok aturan soal perlindungan anak di dunia maya. Aturan itu bertolak dari fakta Indonesia secara konstan terus menjadi salah satu negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus