Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Prajurit TNI AL Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Peragakan 33 Adegan Saat Olah TKP

Suroto memastikan karya jurnalistik milik korban pembunuhan jurnalis itu tidak pernah mendapat komplain atau keberatan dari narasumber berita.

5 April 2025 | 16.08 WIB

Tersangka Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI AL, mengikuti olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita
Perbesar
Tersangka Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI AL, mengikuti olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banjarbaru - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan jurnalis Juwita dan pembuangan mayatnya di tepi jalan trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu siang, 5 April 2025. Tersangka pembunuhan jurnalis Juwita, prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, dihadirkan langsung saat olah TKP tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puluhan aparat keamanan dari unsur TNI AL dan Kepolisian Resor Banjarbaru mengawal proses olah TKP pembunuhan wartawan media online Newsway berusia 22 tahun itu. Tersangka Jumran mengenakan baju tahanan Denpomal Lanal Banjarmasin dengan tangan diborgol. Ia memeragakan serangkaian adegan atas pembunuhan terhadap Juwita, kekasihnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari video reka ulang TKP yang diterima Tempo, Jumran memeragakan 33 reka adegan saat mengendarai sepeda motor matik DA 6913 LCS milik korban dan pembunuhan di dalam mobil sewaan. “Adegan tiga, gerakan enam. Tersangka turun di samping kanan motor, lalu mendorong dengan kuat setang motor,” kata penyidik dalam video itu.

Denpomal Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di lokasi kejadian. “Menampilkan 33 reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Banjarbaru, Kalsel,” tulis siaran pers Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Sabtu, 5 April 2025. “Rekonstruksi digelar transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang tersangka TNI AL Kelasi Satu J. Dimulai reka adegan sesuai fakta lapangan secara riil, tersangka dihadirkan di hadapan saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan saat kejadian berlangsung.”

TNI AL berjanji membuka secara transparan upaya penegakan hukum seadil-adilnya, rekonstruksi kasus, penyerahan tersangka dan barang bukti ke oditur militer, serta proses persidangan terbuka. 

Korban Juwita bersama sepeda motornya ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025.

Sebelum penemuan jasad Juwita, Suroto, redaktur media online Newsway, menjelaskan bahwa korban sempat pamit ke keluarga untuk menemui seseorang di daerah Guntung Payung, Banjarbaru, pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025. Menurut dia, korban dan prajurit TNI itu sempat ketemu di kawasan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan. 

"Korban lalu memarkirkan kendaraannya di salah satu minimarket di Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, lalu diajak ke dalam mobil. Sempat ke daerah Kiram, dan terakhir ditemukan di lokasi penemuan korban," ucap Suroto, pada Rabu, 2 April 2025.

Ihwal sepeda motor korban yang sempat dititipkan di minimarket, Suroto menduga tersangka yang mengambil motor korban untuk ditaruh di lokasi korban tergeletak. "Pelaku yang bersangkutan mengambil motor ke minimarket, lalu dibawa ke lokasi kejadian," kata Suroto.

Ia belum tahu motif pembunuhan terhadap Juwita. Suroto dan keluarga korban masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin. "Masih belum tahu motif sebenarnya. Isu liar yang beredar soal asmara," kata Suroto.

Namun, Suroto memastikan karya jurnalistik milik Juwita tidak pernah mendapat komplain atau keberatan dari narasumber berita. Juwita memang mengajukan status kontributor sejak enam bulan lalu karena kesibukan menuntaskan skripsi pada program studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAB). 

"Sejauh ini tidak ada keberatan dari tulisan korban. Bahkan beberapa narasumber sering tanya "Mbak Juwita jarang ke lapangan lagi?" Memang yang bersangkutan masih menyelesaikan skripsi," tutur Suroto.

Pilihan Editor: Korban Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Putus Sekolah sejak SMP

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus