Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam jaringan judi online yang dikendalikan WNA Cina.

3 November 2024 | 16.35 WIB

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia tengah mengusut kasus judi online jaringan internasional 8287slots yang dikendalikan oleh warga negara Cina. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing atau WNA Cina yang berperan sebagai bos atau koordinator dalam mengoperasikan judi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tersangka WNA pertama pria berinisial QF, dia ditangkap pada 8 Oktober lalu. QF berperan sebagai direktur penyedia jasa pembayaran (PJP), bertugas mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana hasil judi online kepada pelaku maupun para pengguna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"QF membentuk jaringan operasi judi online dengan berpura-pura menjadi investor," ucap Himawan dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut Himawan, QF memiliki latar belakang karir di bidang keuangan. Dengan moda tersebut, ia berpura-pura tampil sebagai investor, kemudian bertugas membuat kesepakatan kerja sama dengan operasi PJP Indonesia untuk mengadakan judi online. Selanjutnya, QF merekrut orang yang bisa membantunya untuk mengiklankan website tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia.

"Modus yang digunakan QF adalah dengan memanfaatkan penyedia jasa pembayaran (PJP) serta rekening bank yang berada di Indonesia sebagai tempat deposit dan penarikan dana (withdraw)," ucap Himawan.

Adapun tersangka WNA kedua bernama Dong Xianciai (DX) alias Max. DX berperan memerintahkan para tersangka pelaku judi online untuk membuat perusahaan PJP atau merchant khusus yang hanya menerima deposit dan withdraw Slot8278.

Selama di Indonesia, diketahui ia tinggal di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Menurut Wakil Satgas Pemberantasan Judi Online Polri, Irjen Asep Edi Suheri, informasi yang ia terima dari Dirjen Imigrasi, DX saat ini telah telah meninggalkan Indonesia.

"Pada tanggal 14 Oktober 2024 ia menuju Cina. Saat ini penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya saat jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selata, Sabtu, 2 November 2024.

Berdasarkan temuan Bareskrim, jumlah perputaran uang dalam website judi online yang dikelola QF dan DX ini mencapai Rp 685 miliar. Kepolisian, kata Himawan, masih belum bisa memastikan berapa jumlah perputaran uang yang ada di Indonesia. Komplotan judi online ini telah beroperasi sejak September 2022 dan mengumpulkan 85.000 pemain dari Indonesia.

“Selain menyasar pasar Indonesia, situs 8278 slot ini juga menyasar negara-negara asia lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam,” ujar Himawan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus