Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Satgassus Merah Putih: Dibentuk Tito Karnavian Dibubarkan Listyo Sigit Prabowo

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih sejak era Idham Azis sebagai Kapolri.

12 Agustus 2022 | 10.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Ferdy meraih jabatan tertinggi selama kariernya itu setelah berkarier selama 28 tahun. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kepolisian Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Satgassus Merah Putih berakhir kemarin, Kamis, 11 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kemarin mengumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan membubarkan kelompok elite polisi di luar struktur Polri tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada malam hari ini juga Bapak Kapolri secara resmi menghentikan aktivitas Satgassus Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Markas Komando Brimob Polri, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satgassus ini menjadi sorotan publik setelah kematian janggal Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Kepala Satgassus sebelum akhirnya dicopot 2 Agustus kemarin. Ia kemudian ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus.

Satuan khusus ini pertama kali dibentuk pada era Tito Karnavian menjabat Kepala Polri pada 2016. Tim ini dibentuk untuk menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. Mayoritas kasus yang ditangani ketika itu adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.

Namun, latar belakang pembentukan Satgassus Merah Putih ini diduga berawal dari demonstrasi besar-besaran masyarakat yang mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dinilai menghina agama Islam. Polisi lantas membentuk tim khusus untuk mendekati kalangan ulama. Saat itu Polri tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.

Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Tito mengenai cerita pembentukan satgassus ini, tapi ia belum meresponsnya. 

Saat rapat dengar pendapat di gedung DPR pada Februari 2017, Komisi Hukum DPR sempat menyebutkan orang-orang yang mengisi Satgassus seolah memiliki “darah biru” dalam institusi kepolisian. Tito Karnavian menjawab orang-orang yang ada dalam Satgassus Merah Putih memang dipilih sesuai dengan kesamaan pikiran, visi, serta mereka harus satu hati.

“Teamwork ini harus satu hati, satu kata, satu visi, harus kenal satu sama lain,” kata Tito ketika itu. 


Berikutnya, jejak Ferdy Sambo di Satgassus Merah Putih

Ferdy Sambo awalnya menjabat Sekretaris Satuan Tugas Khusus pada 2019. Saat itu posisinya di struktur kepolisian sebagai koordinator asisten pribadi pimpinan dengan pangkat komisaris besar. Ia lantas diangkat menjadi Kepala Satgassus oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 20 Mei 2020. Saat itu posisi Ferdy di struktural sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu

Ketika posisi Kapolri berpindah ke Listyo Sigit Prabowo, Ferdy tetap dipertahankan sebagai Ketua Satgassus. Surat keputusan pengangkatan Ferdy diteken Listyo pada 1 Juli 2022.

Dalam tiga SK Satgassus yang diperoleh Tempo, tertulis tugas satuan tugas khusus ini adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri. Namun kedudukan dan administrasi penyidikan mereka tetap menginduk ke Bareskrim. Adapun dana operasional Satgassus menggunakan anggaran dinas Polri.

Sesuai dengan salinan Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/146/V/HUK 6.6./2020 yang didapat Tempo, seluruh tim ajudan Ferdy Sambo masuk sebagai anggota Satgassus. Mereka adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Brigadir Matius Marey, dan Brigadir Dade Miftaqul Haq. 

Lalu pada salinan dokumen Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/1583/VII/HUK 6.6./2022, nama Brigadir Yosua tetap menjadi anggota Satgassus. Selain Yosua, ajudan Ferdy lain juga menjadi anggota Satgassus, di antaranya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bhayangkara Dua Sadam. 

Berikutnya, desakan agar Satgassus dibubarkan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo  mengevaluasi keberadaan tim ini karena dianggap tumpang tindih dan potensi penyalahgunaan kewenangan. 

“Selama ini Satgassus Merah Putih justru tumpang-tindih dan memicu penyalahgunaan kewenangan,” kata Sugeng saat dihubungi Tempo, 10 Agustus lalu. 

Selain menyalahi sistem fungsi struktural Polri, Satgassus yang diisi polisi-polisi elit dinilai meruntuhkan moral polisi di luar lingkaran kelompok ini. Kehadiran Satgassus Merah Putih, papar Sugeng, juga melemahkan fungsi pengawasan serta berpotensi merusak kinerja kepolisian dengan pengaruh kuat kelompok.

Dalam konferensi pers kemarin, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgassus karena untuk efektivitas kinerja organisasi Polri.

"Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," kata Dedi.

Tim khusus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Timsus menyangka Ferdy memerintahkan anak buahnya untuk menembakan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

Setelah penembakan, Ferdy diduga merekayasa seolah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Selain Ferdy, Polri juga menetapkan Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini.

EKA YUDHA SAPUTRA | AVIT HIDAYAT | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus