Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki seputar penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah perlahan mulai terbuka. Kelompok yang memata-matai Febrie diduga berasal dari personel Detasemen Khusus Antiteror Kepolisian RI (Densus 88) Satuan Wilayah Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelompok ini dipimpin oleh satu perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 berpangkat Komisaris Besar. Ia dibantu dua teman satu angkatan yang bertugas di Markas Besar Polri. Ketiganya tercatat sebagai mantan penggawa Satgas Merah Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas ini dibentuk Jenderal Tito Karnavian saat menjadi Kapolri pada 2016. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo memimpin Satgas ini sejak 2020, dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 Agustus 2022.
Ketika kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terbongkar pada Juli 2022, puluhan personel dari Jawa Tengah meninggalkan markas mereka untuk menuju Jakarta. Di Cipete, mereka menyewa sebuah rumah yang diduga menjadi markas komando. Jaraknya kurang 2 km dari restoran tempat penguntitan Jampidsus.
Siapa sebenarnya kelompok ini? Siapa yang memimpinnya? Apa kaitannya dengan Satgas Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo? Bagaimana penjelasan polisi mengenai keterlibatan mereka?
Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 3-9 Juni 2024 berjudul "Detasemen Tak Bertuan dari Cipete"