Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Setengah Hati Mengusut Kasus Turunan Ferdy Sambo Cs

Sejumlah kasus turunan Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Mulai dari Konsorsium 303 hingga keterlibatan 3 kapolda.

2 Oktober 2022 | 16.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berlinang air mata saat keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat sore, 30 September 2022, sekitar pukul 17.21 WIB. Mengenakan tahanan oranye nomor 077 Putri terisak saat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” kata Putri Candrawathi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penahanan Putri memang sudah diumumkan tiga jam sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Rupatama, Mabes Polri. Listyo mengatakan penyidik memutuskan menahan Putri di rumah tahanan Mabes Polri untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka pada Senin besok, 3 Oktober 2022.

“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Kapolri.

Putri Candrawathi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental di Bareskrim. Ia didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.

Dua hari sebelumnya, Rabu, 28 September lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pembunuhan Brigadir J yang menyeret Putri lengkap. Dia menjadi tersangka bersama suaminya plus Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal.

Kejaksaan juga menetapkan P21 untuk perkara menghalang-halangi penyidikan kasus ini atau obstruction of justice. Dalam perkara ini, terdapat tujuh tersangka, yaitu: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim akan menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 3 Oktober 2022.

“Insha Allah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin, 3 Oktober 2022,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu, 28 September 2022.

Jenderal bintang dua ini mengatakan tempat penyerahan akan dilakukan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini meliputi lima berkas perkara pembunuhan berencana dan tujuh berkas perkara obstruction of justice.

Selanjutnya, Nihil Mengusut Konsorsium 303

Meskipun kasus utamanya telah nyaris masuk ke pengadilan, kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar kasus turunan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal keberadaan Konsorsium 303. Konsorsium itu disebut berisi para mafia judi online di Indonesia. Sambo dan sejumlah perwira polisi lainnya sempat disebut sebagai orang yang melindungi para mafia itu. 

Perihal keberadaan konsorsium ini sempat menjadi pembicaraan panas saat Listyo rapat dengan Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022. Sejumlah anggota DPR menyinggung masalah bagan yang beredar di dunia maya kepada Listyo. 

Listyo pun menyatakan anak buahnya masih menelusuri konsorsium tersebut."Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di hadapan Komisi III DPR.

Untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri, Listyo pun sempat memerintahkan jajarannya untuk memberantas semua praktek perjudian, baik itu daring maupun tidak. Hanya dalam waktu beberapa pekan saja, puluhan orang ditangkap dalam operasi dari Sabang sampai Merauke itu.  

Dari berbagai operasi itu, Listyo Sigit pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium.

"10 tersangka status dpo diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September lalu.

Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang diantaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim telah menelusuri Konsorsium 303. Sejauh ini, kata dia, Bareskrim tidak menemukan Konsorsium dimaksud.

“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini keberadaan Konsorsium 303 nyata. Sugeng menyatakan bahwa keberadaan itu telah diendus oleh IPW sejak lama. Dia menyatakan pendahulunya, Neta S Pane, menyebut konsorsium tersebut memiliki markas hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri. 

“Itu lokasinya di Jalan Gunawarman, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri, tepatnya di sebelah Kafe Sofi," kata Sugeng pada 19 September 2022. 

IPW bahkan sempat mengendus bahwa konsorsium itu juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.  Hal itu terungkap setelah mereka menelusuri pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengunjungi keluarga Yosua di Jambi pada 11 Juli 2022.

Sugeng menyatakan bahwa Hendra menggunakan jet pribadi dengan kode registrasi T7-JAB. Pesawat itu, menurut Sugeng, milik pengusaha Robert Priantono Bonosusatya, dan kerap digunakan oleh Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar Yoga Susilo yang juga disebut dalam bagan Konsorsium 303. 

“IPW mencium aroma amis keterlibatan  RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada 19 September 2022. 

Robert telah membantah sebagai pemilik jet itu, namun dia mengaku mengenal Hendra Kurniawan. “Sudah lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP,” kata Robert kepada Tempo.

IPW pun menilai masalah jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan itu bisa menjadi kunci bagi Polri untuk mengungkap keberadaan Konsorsium 303. Akan tetapi hingga saat ini polisi masih belum melakukan penyidikan terkait masalah tersebut.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan penetapan 10 tersangka judi online belum menyasar pada internal Polri. Ia mempertanyakan akankah Polri membuka secara jelas anggotanya yang terlibat dalam Konsorsium 303.

“Jadi sangat aneh bila fokus pengungkapan jaringan judi ini bila hanya menyasar eksternal, tetapi mengabaikan nama-nama di internal,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Ahad, 2 Oktober 2022.

Menurutnya, langkah konkret penuntasan kasus ini tidak hanya mengejar tersangka bandar, tetapi juga bersih-bersih internal. Ia mengatakan pengungkapan Konsorsium 303 sama seperti pengungkapan pembunuhan Brigadir Yosua. Artinya, pembunuhan Yosua baru terungkap setelah Ferdy Sambo dicopot.

“Pengungkapan Konsorsium 303 ini kemungkinan juga akan mengalami kesulitan bila nama-nama yang tercantum di dalam bagan itu tidak dinonaktifkan lebih dulu,” ujar Bambang.

Selanjutnya, 3 Kapolda dalam Skenario Sambo

Selain isu Konsorsium 303, Kapolri juga mengumumkan tiga Kepala Kepolisian Daerah yang diduga ikut dalam menyokong skenario Ferdy Sambo tidak terlibat. Listyo mengatakan Divisi Propam Polri dan tim khusus telah memeriksa dan menyimpulkan tiga Kapolda tidak terkait skenario kasus Ferdy Sambo.

“Div Propam dan timsus sudah memeriksa. Ditemukan sampai saat ini kesimpulannya ketiga Kapolda tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS. Ini supaya menjadi jelas,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Tiga jenderal pemegang wilayah yang terseret kasus Sambo itu adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

Majalah Tempo edisi 5 September 2022 menyebut bahwa ketiganya memiliki andil untuk memuluskan skenario palsu kematian Brigadir J yang awalnya dipersiapkan Sambo.

“Fadil, Nico, dan Panca berbagi tugas menyebarkan informasi tembak-menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang,” tulis laporan Majalah Tempo. 

Peran Fadil semakin terang setelah anak buahnya, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian disebut menekan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. 

Dalam pertemuan di Polda Metro Jaya, Jerry sempat menilai LPSK terlalu prosedural dan lamban dalam memproses permohonan perlindungan terhadap Putri. Belakangan, Jerry pun dianggap melakukan pelanggaran kode etik  dan mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Bambang Rukminto menilai mustahil bagi Kapolda Metro Jaya tidak mengetahui peran Jerry Raymond Siagian dalam kasus skenario Ferdy Sambo. 

Bambang meragukan jika Jerry bekerja tanpa arahan. Pasalnya, tindakan Jerry dalam penanganan laporan polisi soal ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak mungkin tanpa instruksi Fadil Imran. 

"Logikanya memang tak mungkin Jerry bergerak tanpa sepengetahuan atasannya (Fadil Imran), apalagi terkait kasus pembunuh yang terjadi di rumah Kadiv Propam," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Selain soal pelecehan seksual terhadap Putri, Jerry juga disebut menindaklanjuti penanganan kasus percobaan pembunuhan oleh Yosua terhadap Richard.  Dalam laporan yang sempat diketahui oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Yosua disebut dilaporkan oleh anggota Polres Jakarta Selatan Briptu Marten Gabe. 

Laporan yang diloloskan oleh Jerry tersebut diduga sebagai upaya menghalangi penyidikan tempat kejadian perkara atau TKP di Duren Tiga atau di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Bambang, sangat disayangkan jika Kapolda Metro Jaya tak mengetahui sepak terjang bawahannya untuk memuluskan skenario Ferdy Sambo. I mengatakan jika Jerry bisa melakukan hal tersebut, maka perlu dipertanyakan pula bagaimana pengawasan melekat (Waskat) di Polda Metro Jaya.

"Kalau atasannya tidak mengetahui pergerakan Wadirkrimum (Wakil Direktur Kriminal Umum) justru layak ditanyakan bagaimana peran Waskatnya. Dalam hal ini, Perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat harusnya diterapkan," ujar Bambang.

Fadil juga yang disebut memfasilitasi pertemuan dengan Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak di Polda Metro Jaya beberapa hari setelah peristiwa berdarah di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 tersebut. Seorang penyidik mengatakan pertemuan itu atas inisiatif pensiunan pimpinan Polri.

Mereka disebut berbagi tugas. Fadil mengerahkan anak buahnya untuk menangani kasus itu agar tetap seperti skenario palsu Sambo sementara Nico dan Panca bertugas melobi para pejabat utama Polri, seperti Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Menurut seorang perwira, mereka meminta para seniornya itu tak terlalu "kencang" mengusut kematian Brigadir Yosua.

Ketiga Kapolda itu adalah anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak pertengahan 2020. Mereka kerap bekerja sama menjalankan operasi.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA | ANTARA

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus